BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang Masalah
Dari hasil penelitian yang
pernah dilakukan menunjukan bahwa wanita ingin membuat pilihan kalau diberikan
informasi yang cukup dan justru para bidan yang enggan memberikan informasi
yang lengkap agar wanita dapat membuat keputusan. Wanita dengan pendidikan
tinggi dapat membuat pilihan karena banyak membaca atau mempunyai bekal untuk
membuat keputusan, tetapi untuk sebagian besar masih sulit karena berbagai
alasan, misalnya alasan social ekonomi, kurangnya pendidikan dan pemahaman
masalah kesehatan, kesulitan bahasa dan pemahaman system kesehatan yang
tersedia. Maka dari itu kami mengambil judul “INFORMED CHOICE” agar ibu dapat
menentukan pilihannya sesuai kebutuhan berdasarkan informasi yang diberikan
oleh petugas kesehatan termasuk bidan.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Informed Choice
pengertian informed choice adalah membuat pilihan
setelah mendapatkan penjelasan tentang alternatif asuhan yang akan dialaminya.
Menurut kode etik internasional bidan yang dinyatakan oleh ICM tahun 1993 bahwa
bidan harus menghormati hak wanita setelah mendapatkan penjelasan dan mendorong
wanita untuk menerima tanggung jawab terhadap hasil dari pilihannya. Definisi
informasi dalam konteks ini adalah meliputi: informasi yang lengkap sudah
diberikan dan dipahami ibu, tentang pemahaman resiko, manfaat, keuntungan, dan
kemungkinan hasil dari tiap pilihannya. Hak dan keinginan wanita harus
dihormati, tujuannya adalah untuk mendorong wanita memilih asuhannya.
Dari riwayat yang sudah lama berlangsung, petugas
kesehatan termasuk bidan sungkan baik untuk membagikan informasi maupun membuat
keputusan bersama dengan klien. Ini bertentangan dengan aspek hukum dan untuk
sikap profesionalisme yang wajib dan bersusah payah untuk menjelaskan kepada
klien semua kemungkinan pilihan tindakan dan hasil yang diharapkan dari setiap
pilihannya.
Di negara manapun ada hambatan dalam
memberdayakan wanita mengenai pelaksanaan informed choice ini, misalnya sangat
kurang informasi yang diperoleh ketika wanita mulai hamil dan ada prasangka
bahwa wanita sendiri enggan menggambil tanggung jawab untuk membuat keputusan
yang sulit dalam kehamilan maupun persalinan. Dari hasil penelitian yang pernah
dilakukan menunjukan bahwa wanita ingin membuat pilihan kalau diberikan
informasi yang cukup dan justru para bidan yang enggan memberikan informasi
yang lengkap agar wanita dapat membuat keputusan. Wanita dengan pendidikan
tinggi dapat membuat pilihan karena banyak membaca atau mempunyai bekal untuk
membuat keputusan, tetapi untuk sebagian besar masih sulit karena berbagai
alasan, misalnya alasan social ekonomi, kurangnya pendidikan dan pemahaman
masalah kesehatan, kesulitan bahasa dan pemahaman system kesehatan yang
tersedia.
Sebagai seorang bidan dalam memberikan
inform choise kepada klien harus:
- Memperlakukan klien dengan baik.
- Berinteraksi dengan nyaman
- Memberikan informasi obyektif, mudah dimengerti dan diingat serta tidak berlebihan.
- Membantu klien mengenali kebutuhannya dan membuat pilihan yang sesuai dengan kondisinya.
B. Perbedaan Pilihan (choice) dengan
Persetujuan (consent)
1.
Persetujuan atau consent penting dari sudut pandang bidan, karena
berkaitan dengan aspek hukum yang memberikan otoritas untuk semua prosedur yang
akan dilakukan bidan.
2. Pilihan atau choice penting dari sudut pandang klien sebagai penerima
jasa asuhan kebidanan, yang memberikan gambaran pemahaman masalah yang
sesungguhnya dan merupakan aspek otonomi pribadi menentukan pilihannya sendiri.
Choice berarti ada alternatif lain, ada lebih dari satu pilihan dan klien
mengerti perbedaannya sehinggga dia dapat menentukan mana yang disukai atau
sesuai dengan kebutuhannya.
C. Rekomendasi
yang Dianjurkan untuk Bidan
1. Bidan
harus terus meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya dalam berbagai aspek
agar dapat membuat keputusan klinisdan secara teoritis agar dapat memberikan
pelayanan yang aman dan memuaskan kliennya.
2. Bidan
wajib memberikan informasi secara rinci dan jujur dalam bentuk yang dapat
dimengerti oleh si wanita dengan menggunakan media alternative dan penterjemah
kalau perlu, begitu juga tatap muka langsung.
3. Bidan dan
petugas kesehatan lain perlu belajar untuk membantu wanita melatih diri dalam
menggunakan haknya dan menerima tanggung jawab untuk keputusan yang mereka
ambil sendiri. Ini tidak hanya dapat diterima secara etika tetapi juga
melegakan para profesional kesehatan. Memberikan jaminan bahwa para petugas
kesehatan sudah memberikan asuhan yang terbaik dan memastikan bahwa wanita itu
sudah diberikan informasi yang lengkap tentang implikasi dari keputusan mereka
dan mereka telah memenuhi tanggung jawab moral mereka.
4. Dengan
memfokuskan asuhan yang berpusat pada wanita dan berdasarkan fakta, diharapkan
bahwa konflik dapat ditekan serendah mungkin.
5. Tidak
perlu takut akan konflik tetapi menganggapnya sebagai suatu kesempatan untuk
saling memberi dan mungkin suatu penilaian ulang yang objektif, bermitra dengan
wanita dari system asuhan dan suatu tekanan positif terhadap perubahan.
D. Bentuk
Pilihan yang Ada dalam Asuhan Kebidanan
Ada beberapa jenis pelayanan
kebidanan yang dapat dipilih oleh pasien, antara lain:
1.
Gaya bentuk pemeriksaan ANC dan pemeriksaan laboratorium atau screening
antenatal.
2.
Tempat melahirkan
3.
Masuk kamar bersalin pada tahap awal persalinan
4.
Pendampingan waktu melahirkan
5.
Klisma dan cukur daerah pubis
6.
Metoda monitor denyut jantung janin
7.
Percepatan persalinan atau augmentasi
8.
Diet selama proses persalinan
9.
Mobilisasi selama proses persalinan
10. Pemakaian obat penghilang rasa sakit
11. Pemecahan ketuban
12. Posisi ketika melahirkan
13. Episiotomi
14. Penolong persalinan
15. Keterlibatan suami waktu bersalin/kelahiran.
16. Pemotongan tali pusat
17. Metode kontrasepsi
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Informed choice merupakan bentuk persetujuan pilihan, misalnya tentang
metode kontrasepsi yang dipilih oleh klien setelah memahami kebutuhan
reproduksi yang paling sesuai dengan dirinya / keluarganya. Pilihan tersebut
merupakan hasil bimbingan dan pemberian informasi yang obyektif, akurat dan
mudah dimengerti oleh klien. Pilihan yang diambil merupakan yang terbaik dari
berbagai alternatif yang tersedia.
Bidan harus memberikan pilihan kepada klien tanpa
bersifat otoriter, karena klien mempunyai hak untuk menentukan pilihannya dari informasi yang telah diperoleh dari bidan tentang segi positif dan negatif pilihannya yang sesuai dengan kondisinya dan tindakan apa yang akan
dilaksanakan. Pemberian informasi yang jelas akan membantu klien membuat
pilihan sendiri yang sesuai dan memahami tujuan dan risiko prosedur klinik
terpilih.
proses pertukaran informasi dan interaksi positif antara klien dan petugas
untuk membantu klien mengenali kebutuhannya, memilih solusi terbaik dan membuat
keputusan yang paling sesuai dengan kondisi yang sedang dihadapi.
B.
SARAN
Demi memajukan keterampilan dan pengetahuan seorang
bidan, harus terus meningkatkan
pengetahuan dan keterampilannya dalam berbagai aspek agar dapat membuat
keputusan klinisdan secara teoritis agar dapat memberikan pelayanan yang aman
dan memuaskan kliennya. Maka informed choice harus di berikan kepada klien
sebagai suatu pilihan untuk klien.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Informed Choice
pengertian informed choice adalah membuat pilihan
setelah mendapatkan penjelasan tentang alternatif asuhan yang akan dialaminya.
Menurut kode etik internasional bidan yang dinyatakan oleh ICM tahun 1993 bahwa
bidan harus menghormati hak wanita setelah mendapatkan penjelasan dan mendorong
wanita untuk menerima tanggung jawab terhadap hasil dari pilihannya. Definisi
informasi dalam konteks ini adalah meliputi: informasi yang lengkap sudah
diberikan dan dipahami ibu, tentang pemahaman resiko, manfaat, keuntungan, dan
kemungkinan hasil dari tiap pilihannya. Hak dan keinginan wanita harus
dihormati, tujuannya adalah untuk mendorong wanita memilih asuhannya.
Dari riwayat yang sudah lama berlangsung, petugas
kesehatan termasuk bidan sungkan baik untuk membagikan informasi maupun membuat
keputusan bersama dengan klien. Ini bertentangan dengan aspek hukum dan untuk
sikap profesionalisme yang wajib dan bersusah payah untuk menjelaskan kepada
klien semua kemungkinan pilihan tindakan dan hasil yang diharapkan dari setiap
pilihannya.
Di negara manapun ada hambatan dalam
memberdayakan wanita mengenai pelaksanaan informed choice ini, misalnya sangat
kurang informasi yang diperoleh ketika wanita mulai hamil dan ada prasangka
bahwa wanita sendiri enggan menggambil tanggung jawab untuk membuat keputusan
yang sulit dalam kehamilan maupun persalinan. Dari hasil penelitian yang pernah
dilakukan menunjukan bahwa wanita ingin membuat pilihan kalau diberikan
informasi yang cukup dan justru para bidan yang enggan memberikan informasi
yang lengkap agar wanita dapat membuat keputusan. Wanita dengan pendidikan
tinggi dapat membuat pilihan karena banyak membaca atau mempunyai bekal untuk
membuat keputusan, tetapi untuk sebagian besar masih sulit karena berbagai
alasan, misalnya alasan social ekonomi, kurangnya pendidikan dan pemahaman
masalah kesehatan, kesulitan bahasa dan pemahaman system kesehatan yang
tersedia.
Sebagai seorang bidan dalam memberikan
inform choise kepada klien harus:
- Memperlakukan klien dengan baik.
- Berinteraksi dengan nyaman
- Memberikan informasi obyektif, mudah dimengerti dan diingat serta tidak berlebihan.
- Membantu klien mengenali kebutuhannya dan membuat pilihan yang sesuai dengan kondisinya.
B. Perbedaan Pilihan (choice) dengan
Persetujuan (consent)
1.
Persetujuan atau consent penting dari sudut pandang bidan, karena
berkaitan dengan aspek hukum yang memberikan otoritas untuk semua prosedur yang
akan dilakukan bidan.
2. Pilihan atau choice penting dari sudut pandang klien sebagai penerima
jasa asuhan kebidanan, yang memberikan gambaran pemahaman masalah yang
sesungguhnya dan merupakan aspek otonomi pribadi menentukan pilihannya sendiri.
Choice berarti ada alternatif lain, ada lebih dari satu pilihan dan klien
mengerti perbedaannya sehinggga dia dapat menentukan mana yang disukai atau
sesuai dengan kebutuhannya.
C. Rekomendasi
yang Dianjurkan untuk Bidan
1. Bidan
harus terus meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya dalam berbagai aspek
agar dapat membuat keputusan klinisdan secara teoritis agar dapat memberikan
pelayanan yang aman dan memuaskan kliennya.
2. Bidan
wajib memberikan informasi secara rinci dan jujur dalam bentuk yang dapat
dimengerti oleh si wanita dengan menggunakan media alternative dan penterjemah
kalau perlu, begitu juga tatap muka langsung.
3. Bidan dan
petugas kesehatan lain perlu belajar untuk membantu wanita melatih diri dalam
menggunakan haknya dan menerima tanggung jawab untuk keputusan yang mereka
ambil sendiri. Ini tidak hanya dapat diterima secara etika tetapi juga
melegakan para profesional kesehatan. Memberikan jaminan bahwa para petugas
kesehatan sudah memberikan asuhan yang terbaik dan memastikan bahwa wanita itu
sudah diberikan informasi yang lengkap tentang implikasi dari keputusan mereka
dan mereka telah memenuhi tanggung jawab moral mereka.
4. Dengan
memfokuskan asuhan yang berpusat pada wanita dan berdasarkan fakta, diharapkan
bahwa konflik dapat ditekan serendah mungkin.
5. Tidak
perlu takut akan konflik tetapi menganggapnya sebagai suatu kesempatan untuk
saling memberi dan mungkin suatu penilaian ulang yang objektif, bermitra dengan
wanita dari system asuhan dan suatu tekanan positif terhadap perubahan.
D. Bentuk
Pilihan yang Ada dalam Asuhan Kebidanan
Ada beberapa jenis pelayanan
kebidanan yang dapat dipilih oleh pasien, antara lain:
1.
Gaya bentuk pemeriksaan ANC dan pemeriksaan laboratorium atau screening
antenatal.
2.
Tempat melahirkan
3.
Masuk kamar bersalin pada tahap awal persalinan
4.
Pendampingan waktu melahirkan
5.
Klisma dan cukur daerah pubis
6.
Metoda monitor denyut jantung janin
7.
Percepatan persalinan atau augmentasi
8.
Diet selama proses persalinan
9.
Mobilisasi selama proses persalinan
10. Pemakaian obat penghilang rasa sakit
11. Pemecahan ketuban
12. Posisi ketika melahirkan
13. Episiotomi
14. Penolong persalinan
15. Keterlibatan suami waktu bersalin/kelahiran.
16. Pemotongan tali pusat
17. Metode kontrasepsi
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Informed choice merupakan bentuk persetujuan pilihan, misalnya tentang
metode kontrasepsi yang dipilih oleh klien setelah memahami kebutuhan
reproduksi yang paling sesuai dengan dirinya / keluarganya. Pilihan tersebut
merupakan hasil bimbingan dan pemberian informasi yang obyektif, akurat dan
mudah dimengerti oleh klien. Pilihan yang diambil merupakan yang terbaik dari
berbagai alternatif yang tersedia.
Bidan harus memberikan pilihan kepada klien tanpa
bersifat otoriter, karena klien mempunyai hak untuk menentukan pilihannya dari informasi yang telah diperoleh dari bidan tentang segi positif dan negatif pilihannya yang sesuai dengan kondisinya dan tindakan apa yang akan
dilaksanakan. Pemberian informasi yang jelas akan membantu klien membuat
pilihan sendiri yang sesuai dan memahami tujuan dan risiko prosedur klinik
terpilih.
proses pertukaran informasi dan interaksi positif antara klien dan petugas
untuk membantu klien mengenali kebutuhannya, memilih solusi terbaik dan membuat
keputusan yang paling sesuai dengan kondisi yang sedang dihadapi.
A.
SARAN
Demi memajukan keterampilan dan pengetahuan seorang
bidan, harus terus meningkatkan
pengetahuan dan keterampilannya dalam berbagai aspek agar dapat membuat
keputusan klinisdan secara teoritis agar dapat memberikan pelayanan yang aman
dan memuaskan kliennya. Maka informed choice harus di berikan kepada klien
sebagai suatu pilihan untuk klien.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar