BAB I
PENDAHULUAN
I.
LATAR BELAKANG
Salah
satu kelemahan pelayanan kesehatan adalah pelaksanaan rujukan yang kurang cepat
dan tepat. Rujukan bukan suatu kekurangan, melainkan suatu tanggung jawab yang
tinggi dan mendahulukan kebutuhan masyarakat. Kita ketahui bersama bahwa
tingginya kematian ibu dan bayi merupakan masalah kesehatan yang dihadapi oleh
bangsa kita. Pada pembelajaran sebelumnya, telah dibahas mengenai masalah 3T
(tiga terlambat) yang melatar belakangi tingginya kematian ibu dan anak,
terutama terlambat mencapai fasilitas pelayanan kesehatan.
Dengan
adanya system rujukan, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kesehatan yang
lebih bermutu karena tindakan rujukan ditunjukan pada kasus yang tergolong
berisiko tinggi. Oleh karena itu, kelancaran rujukan dapat menjadi factor yang
menentukan untuk menurunkan angka kematian ibu dan perinatal, terutama dalam
mengatasi keterlambatan.
Bidan
sebagai tenaga kesehatan harus memiliki kesiapan untuk merujuk ibu atau bayi ke
fasilitas kesehatan rujukan secara optimal dan tepat waktu jika menghadapi
penyulit. Jika bidan lemah atau lalai dalam melakukannya, akan berakibat fatal
bagi keselamatan ibu dan bayi.
II.
TUJUAN UMUM
Diharapakan mahasiswa melaksanakan manajerial asuhan
kebidanan dikomunitas baik di rumah, posyandu, polindes dengan focus making
pregnancy safer dan system rujukan.
III.
TUJUAN KHUSUS
- Dapat memahami definisi system rujukan
- Dapat memahami tujuan system rujukan
- Dapat memahami jenis – jenis rujukan
- Dapat memahami jenjang tingkat tempat rujukan
- Dapat memahami jalur rujukan
- Dapat memahami mekanisme rujukan
BAB II
PEMBAHASAN
A.
DEFINISI
Rujukan adalah penyerahan tanggungjawab dari satu pelayanan
kesehatan ke pelayanan kesehatan yang lain.
Sistem rujukan upaya kesehatan adalah suatu sistem jaringan
pelayanan kesehatan yang memungkinkan terjadinya penyerahan tanggung jawab
secara timbal balik atas timbulnya masalah dari suatu kasus atau masalah
kesehatan masyarakat, baik secara vertikal maupun horisontal, kepada yang lebih
kompeten, terjangkau dan dilakukan secara rasional.
Ø Tujuan :
·
Tujuan rujukan adalah dihasilkannya
pemerataan upaya kesehatan dalam rangka penyelesaian masalah kesehatan secara
berdaya dan berhasil guna
·
Tujuan sistem rujukan adalah Untuk
meningkatkan mutu, cakupan dan efisiensi pelayanan kesehatan secara
terpadu, agar pasien mendapatkan
pertolongan pada fasilitas pelayanan kesehatan yang lebih mampu sehingga
jiwanya dapat terselamatkan, dengan demikian dapat menurunkan AKI dan AKB.
Ø Jenis rujukan :
1)
Rujukan medic yaitu pelimpahan
tanggung jawab secara timbal balik atas satu kasus yang timbul baik secara
vertical maupun horizontal kepada yang lebih berwenangdan mampu menangani
secara rasional. Jenis rujukan medic antara lain:
a.
Transfer
of patient. Konsultasi penderita untuk
keperluaan diagnostic, pengobatan, tindakan opertif dan lain – lain.
b.
Transfer
of specimen. Pengiriman bahan (spesimen) untuk
pemeriksaan laboratorium yang lenih lengkap.
c.
Transfer
of knowledge / personal.
Pengiriman tenaga yang lebih kompeten atau ahli untuk meningkatkan mutu layanan
setempat.
2)
Rujukan kesehatan adalah rujukan
yang menyangkut masalah kesehatan masyarakat yang bersifat preventif dan
promotif yang antara lain meliputi bantuan:
a.
Survey epidemiologi dan
pemberantasan penyakit atas kejadian luar biasa atau berjangkitnya penyakit
menular
b.
Pemberian pangan atas terjadinya
kelaparan di suatu wilayah
c.
Penyidikan sebab keracunan, bantuan
teknologi penanggulangan keracunan dan bantuan obat-obatan atas terjadinya
keracunan masal
d.
Pemberian makanan, tempat tinggal
dan obat-obatan untuk pengungsi atas terjadinya bencana alam
e.
Saran dan teknologi untuk penyediaan
air bersih atas masalah kekurangan air bersih bagi masyarakat umum
f.
Pemeriksaan spesimen air di
laboratorium kesehatan dan sebagainya.
Ø
Tujuan Sistem Rujukan Upaya
Kesehatan :
·
Umum:
Dihasilkannya pemerataan upaya pelayanan kesehatan yang
didukung mutu pelayanan yang optimal dalam rangka memecahkan masalah kesehatan
secara berdaya guna dan beerhasil guna.
·
Khusus :
Dihasilkannya upaya pelayanan kesehatan klinik yang bersifat
kuratif dan rehabilitatif secara berhasil guna dan berdaya guna.
Dihasilkannya upaya kesehatan masyarakat yang bersifat
preventif dan promotif secara berhasil guna dan berdaya guna.
Ø Upaya kesehatan Rujukan
1.
Langkah-langkah dalam meningkatkan
rujukan :
·
Meningkatkan mutu pelayanan di
Puskesmas dalam menampung rujukan dari Puskesmas Pembantu dan Pos Kesehatan
dari masyarakat.
·
Mengadakan ”Pusat Rujukan Antara”
dengan mengadakan ruangan tambahan untuk 10 tempat tidur perawatan penderita
gawat darurat pada lokasi yang strategis.
·
Meningkatkan sarana komunikasi
antara unit-unit pelayanan kesehatan dengan perantaraan telpon atau radio
komunikasi pada setiap unit pelayanan kesehatan.
·
Menyediakan puskesmas keliling pada
setiap kecamatan dalam bentuk kendaraan roda 4 atau perahu bermotor yang
dilengkapi dengan radio komunikasi.
·
Menyediakan sarana pencatatan dan
pelaporan yang memadai bagi sistem rujukan, baik rujukan medik maupun rujukan
kesehatan.
·
Meningkatkan dana sehat masyarakat
untuk menunjang pelayanan rujukan.
B. JALUR
RUJUKAN
1.
Dari Kader
Dapat langsung merujuk ke :
1) Puskesmas pembantu
2) Pondok bersalin / bidan desa
3) Puskesmas / puskesmas rawat inap
4) Rumah sakit pemerintah / swasta
2.
Dari Posyandu
Dapat langsung merujuk ke :
1) Puskesmas pembantu
2) Pondok bersalin / bidan desa
3) Puskesmas / puskesmas rawat inap
4) Rumah sakit pemerintah / swasta
3.
Dari puskesmas pembantu
Dapat langsung merujuk ke rumah sakit tipe D/C atau rumah
sakit swasta
4.
Dari pondok bersalin / Bidan Desa
Dapat langsung merujuk ke rumah sakit tipe D/C atau rumah
sakit swasta
C. PERSIAPAN
RUJUKAN
Persiapan yang harus diperhatikan dalam melakukan rujukan ,
disingkat “BAKSOKU” yang dijabarkan sebagai berikut :
·
B (bidang) : pastikan ibu/bayi/klien
didampingi oleh tenaga kesehatan yang kompeten dan memiliki kemampuan untuk
melaksanakan kegawatdaruratan.
·
A (alat) : bawa perlengkapan dan
bahan – bahan yang diperlukan, seperti spuit, infus set, tensimeter, dan
stetoskop.
·
K (keluarga) : beritahu keluarga tentang
kondisi terakhir ibu (klien) dan alas an mengapa ia dirujuk. Suami dan anggota
keluarga yang lain harus menerima Ibu (klien) ke tempat rujukan.
·
S (surat) : beri surat ke tempat
rujukan yang berisi identifikasi ibu (klien), alasan rujukan, uraian hasil
rujukan, asuhan, atau obat – obat yang telah diterima ibu (klien).
·
O (obat) : bawa obat – obat esensial
diperlukan selama perjalanan merujuk.
·
K (kendaraan) : siapkan kendaraan
yang cukup baik untuk memungkinkan ibu (klien) dalam kondisi yang nyaman dan dapat
mencapai tempat rujukan dalam waktu cepat.
·
U (uang) : ingatkan keluarga untuk
membawa uang dalam jumlah yang cukup untuk membeli obat dan bahan kesehatan
yang di perlukan di temapat rujukan
D. MEKANISME
RUJUKAN
Menetukan kegawatdaruratan pada tingkat kader, bidan desa,
pustu dan puskesmas.
1.
Pada tingkat kader :
Bila ditemukan penderita yang tidak dapat ditangani sendiri
maka segera dirujuk ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat karena mereka
belum dapat menetapkan tingkat kegawatdaruratan
2.
Pada tingkat Bidan Desa, Puskesmas
pembantu dan Puskesmas :
Tenaga kesehatan harus dapat menentukan tingkat
kegawatdaruratan kasus yang ditemui. Sesuai dengan wewenang dan tanggung
jawabnya mereka harus menentukan kasus mana yang boleh ditangani sendiri dan
kasus mana yang harus dirujuk.
Ø
Menentukan tempat rujukan :
Prinsip dalam menentukan tempat rujukan adalah fasilitas
pelayanan yang mempunyai kewenangan terdekat, termasuk fasilitas pelayanan
swasta dengan tidak mengabaikan kesediaan dan kemampuan penderita.
a.
Memberikan informasi kepada
penderita dan keluarganya perlu diberikan informasi tentang perlunya pendeerita
segera dirujuk mendapatkan pertolongan pada fasilitas pelayanan kesehatan yang
lebih mampu.
b.
Mengirimkan informasi pada tempat
rujukan yang ditunju melalui telepon atau radio komunikasi pelayanan kesehatan
yang lebih mampu.
c.
Persiapan Penderita
Sebelum dikirim keadaan umum penderita harus diperbaiki
terlebih dahulu. Keadaan umum ini perlu dipertahankan selama dalam perjalanan,
Surat rujukan harus dipersiapkan sesuai dengan format rujukan dan seorang bidan
harus mendampingi penderita dalam perjalanan sampai ke tempat rujukan.
1)
Pengiriman penderita
Untuk mempercepat sampai ke tujuan, perlu diupayakan
kendaraan/sarana transportasi yang tersedia untuk mengangkut penderita.
2)
Tindak lanjut penderita
·
Untuk penderita yang telah
dikembalikan dan memrlukan tindak lanjut, dilakukan tindakan sesuai dengan
saran yang diberikan.
·
Bagi penderita yang memerlukan
tindak lanjut tapi tidak melapor, maka dilakukan kunjungan rumah.
E. KEUNTUNGAN
SISTEM RUJUKAN
- Pelayanan yang diberikan sedekat mungkin ke tempat pasien, berarti bahwa pertolongan dapat diberikan lebih cepat, murah dan secara psikologis memberi rasa aman pada pasien dan keluarga
- Dengan adanya penataran yang teratur diharapkan pengetahuan dan keterampilan petugas daerah makin meningkat sehingga makin banyak kasus yang dapat dikelola di daerahnya masing – masing
- Masyarakat desa dapat menikmati tenaga ahli.
F. RUJUKAN KEBIDANAN
Sistem rujukan dalam mekanisme pelayanan obtetrik adalah
suatu pelimpahan tanggung jawab timbale-balik atas kasus atau masalah kebidanan
yang timbul baik secara vertical maupun horizontal.
Rujukan vertikal maksudnya adalah rujukan dan komunikasi
antara satu unit ke unit yang telah lengkap.
Indikasi
perujukan ibu yaitu :
- Riwayat seksio sesaria
- Perdarahan per vaginam
- Persalinan kurang bulan (usia kehamilan < 37 minggu)
- Ketuban pecah dengan mekonium yang kental
- Ketuban pecah lama (lebih kurang 24 jam)
- Ketuban pecah pada persalinan kurang bulan
- Ikterus
- Anemia berat
- Tanda/gejala infeksi
- Preeklamsia/hipertensi dalam kehamilan
- TInggi fundus uteri 40 cm atau lebih
- Primipara dalam fase aktif persalinan dengan palpasi kepala janin masuk 5/5
- Presentasi bukan belakang kepala
- Kehamilan gemeli
- Presentasi majemuk
- Tali pusat menumbung
- Syok
BAB III
SISTEM
RUJUKAN NEONATUS
A. Definisi
Sistem
rujukan Neonatus adalah suatu sistem yang memberikan suatu gambaran tata cara
pengiriman Neonatus resiko tinggi dari tempat yang kurang mampu memberikan
penanganan ke Rumah Sakit yang dianggap mempunyai fasilitas yang lebih mampu
dalam hal penatalaksanaannya secara menyeluruh ( yaitu mempunyai fasilitas yang
lebih, dalam hal tenaga medis, laboratorium, perawatan dan pengobatan).
Dalam
rujukan terjadi antara lain:
1) Penyerahan
tanggung jawab timbal balik perawatan penderita dari suatu unit kesehatan
secara partikal dan horizontal pada unit kesehatan yang lebih mampu.
2) Penyaluran
pengetahuan dan keterampilan dari unit kesehatan yang lebih mampu pada unit
kesehatan yang lebih kecil.
3) Pengiriman
bahan untuk pemeriksaan laboratorium dari unit kesehatan yang kecil pada unit
kesehatan yang lebih mampu dan pengiriman hasil kembali oada unit kesehatan
yang mengirimnya.
Ø
Tujuan sistem
rujukan neonatus adalah memberikan pelayanan kesehatan pada neonatus dengan
cepat dan tepat, menggunakan fasilitas kesehatan neonatus seefesien mungkin dan
mengadakan pembagian tugas pelayanan kesehatan neonatus pada unit-unit
kesehatan sesuai dengan lokasi dan kemampuan unit-unit tersebut serta
mengurangi angka kesakitan dan kematian bayi.
B.
Tingkat Perawatan
Unit Bayi yang baru lahir
Berdasarkan faktor resiko dan kemampuan unit kesehatan, pada
dasarnya tingkat perawatan dibagi menjadi :
1)
Pelayanan dasar termasuk didalamnya adalah RS kelas D, Puskesmas
dengan tempat tidur, Rumah Bersalin.
2. Pelayan spesialistik didalamnya termasuk RS kelas C, RS
Kabupaten, RS Swasta, RS Propinsi.
3. Pelayanan subspesialistis ialah RS kelas A, RS kelas B
pendidikan non pendidikan pemerintah atau swasta.
Sesuai dengan pembagian
diatas maka unit perawatan bayi baru lahir dapat dibagi menjadi :
1. Unit
perawatan bayi baru lahir tingkat III :
Merupakan penerima rujukan
baru lahir yang lahir dirumah atau pondok bersalin dengan memberi pelayanan
dasar pada bayi yang baru lahir di Puskesmas dengan tempat tidur dan rumah
bersalin. Kasus rujukan yang dapat dilakukan adalah :
Bayi kurang bulan, sidroma
ganguan pernafasan, kejang, cacat bawaan yang memerlukan tindakan segera,
ganguan pengeluaran mekonium
disertai kembung dan muntah, Kuning yang timbulnya terlalu awalatau lebih dari
dua minggu dan diare. Pada unit ini perlu penguasaan terhadap pertolongan
pertama kagawatan bayi baru lahir seperti pengenalan tanda-tanda sindroma
ganguan nafas, infeksi atau sepsis, cacat bawaan yang memerlukan dengan segera,
masalah ikterus,muntah, pendarahan, barat badan lahir rendah dan diare.
2. Unit
perawatan bayi baru lahir tingkat II :
Pada unit ini telah ditempatkan
sekurang-kurangnya empat tenaga dokter ahli dimana pelayanan yang diberikan
berupa pelayanan kehamilan dan persalinan normal maupun resiko tinggi.
Perawatan bayi yang baru lahir pada unit ini meliputi kemampuan pertolongan
resusitasi bayi baru lahir dan resusitasi pada kegawatan selama pemasangan pita
endotrakeal, terapi oksigen pemberian cairan intravena, tetapi sinar dan
tranfusi tukar, penatalaksanaan hipoglikemi, perawatanbayi berat badan lahir
rendah dan bayi lahir dengan tindakan. Sarana penunjang berupa laboratorium dan
pemeriksaan radiologis yang telah tersedia pada unit init disamping telah dapat
dilakukan tindakan bedah segaera pada bayi- bayi oleh karena telah adanya
dokter bedah.
3. Unit
perawatan bayi baru lahir tingkat I :
Pada unit ini semua aspek yang
menyangkut dengan masalah perinatologi dan neonatologi dapat ditangani disini.
Unit ini merupakan pusat rujukan sehingga kasus yang ditangani sebagian besar
merupakan kasus resiko tinggi baik dalam kehamilan, persalinan maupun bayi baru
lahir.
C. Identifikasi neonatus yang akan dirujuk
Telah disebutkan tadi bahwa neonatus yang akan dirujuk adalah yang
tergolong bayi resiko tinggi. Disamping perlu juga diketahui bahwa neonatus
resiko tinggi lahir dan ibu dengan kehamilan resiko tinggi pula.
Oleh karena itu dalam tahap yang lebih awal penolong persalinan
harusnya dapat mengenali bahwa kehamilan yang dihadapinya adalah suatu
kelahiran resiko tinggi, seperti yang tertera dibawah ini :
1.
Ketuban pecah dini
2.
Amnion tercemar mekonium
3.
Kelahiran prematur < 37 minggu
4.
Kelahiran post matur > 42 minggu
5.
Toksemia
6.
Ibu menderita diabetes mellitus
7.
Primigravida muda (<17 tahun)
8.
Primigravida tua (>35 tahun)
9.
Kehamilan kembar
10.
Ketidakcocokan golongan darah / resus
11.
Hipertensi
12.
Penyakit jantung pada ibu
13.
Penyakit ginjal pada ibu
14.
Penyakit epilepsi pada ibu
15.
Ibu demam / sakit
16.
Pendarahan ibu
17.
Sungsang
18. Lahir dengan
seksio segar / ekstraksi vakum / ekstraksi forsep
19. Kecanduan
obat-obatan
20. Dicurigai
adanya kelainan bawaan
21.Komplikasi
obstetri lain
D. Bayi
Resiko Tinggi
Yang termasuk bayi Resiko Tinggi adalah
1.
Prematur / berat badan lahir rendah (BB< 1750 –2000gr)
2.
Umur kehamilan 32-36 minggu
3.
Bayi dari ibu DM
4.
Bayi dengan riwayat apnae
5.
Bayi dengan kejang berulang
6.
Sepsis
7.
Asfiksia Berat
8.
Bayi dengan ganguan pendarahan
9.
Bayi dengan Gangguan nafas (respiratory distress)
Jadi penolong persalinan harus dapat mengindentifikasi bahwa ibu
yang akan melahirkan, kelak akan lahir bayi resiko tinggi, penolong persalinan
dalam hal ini antara lain :
1.
Dukun beranak
2.
Bidan desa
3.
Perawat bidan
4.
Dokter Puskesmas / Dokter umum
5.
Dokter di RS kelas D
6.
Dokter di RS kelas C
Dalam hal pengindefikasian tersebut yang selalu lebih banyak
mengalami kesukaran adalah dukun beranak, sedangkan bidan ataupun perawat
bidan, lebih mudah oleh karena dalam pendidikannya dahulu telah diajarkan
mengenai persalian dan neonatus resiko tinggi.
Akan tetapi telah dirumuskan bahwa bidan dapat memberikan alih
pengetahuan kepada dukun berupa cara-cara dalam penanganan kelahiran bayi
berupa ketentuan-ketentuan antara lain : bersihkan saluran nafa, bayi jangan
kedinginan, bila perlu nafas mulut ke mulut, semuanya harus bersih untuk
menghindarkan kemungkinan infeksi, perawatan tali pusat dan perawatan bayi yang
benar.
Secara
garis besar arah rujukan adalah menurut arah panah pada gambar yang tersebut di
bawah ini namun kadang-kadang terjadi juga penyimpangan artinya dari uskesmas
bisa saja langsung merujuk RS type A atau type B, oleh karena sesuatu hal
misalnya kedudukan RS tersebut lebih dekat dan sebagainya.
BIDAN /PERAWAT BIDAN DUKUN TRAIN / UNTRAIN
PUSKESMAS
RS KELAS D
RS KELAS C
RS KELAS B
RS KELAS A
E. Kendala
/ masalah
Yang paling banyak menimbulkan masalah rujukan adalah transportasi
terutama fasilitas yang harus ada sewaktu neonatus di bawah, di samping alat
transport. Di samping itu masalah yang lain adalah masalah geografi jalan-jalan
yang harus ditempuh sering merupakan penghambat, sehingga tak jarang walaupun
talag diberikan penerangan tentang rujukan tersebut kepada orang tua atau
kaluarga tetapi akhirnya mereka keberatan anak bayinya dibawah ke rumah sakit
yang lebih mampu, di tambah lagi di tempat rujukan terbayang kepada mereka
berapa lagi uang yang harus di keluarkan untuk perawatan yang nanti.
Kendala
yang lain merupakan pelayanan yang dapat kita rasakan, adalah sudah sesuai
kelas rumah sakitnya dengan fasilitas yang secara teori harus ada, ini juga
merupakan suatu hal yang kadang menyebabkan rujukan langsung ke RS kelas A atau
RS kelas B.
BAB IV
PENUTUP
I.
KESIMPULAN
Sistem rujukan upaya kesehatan adalah suatu system jaringan
fasilitas pelayanan kesehatan yang memungkinkan terjadinya penyerahan tanggung
jawab secara timbale-balik atas masalah yang timbul, baik secara vertical
maupun horizontal ke fasilitas pelayanan yang lebih kompeten, terjangkau,
rasional, dan tidak dibatasi oleh wilayah administrasi. Yang bertujuan agar
pasien mendapatkan pertolongan pada fasilitas pelayanan kesehatan yang lebih
mampu sehingga jiwanya dapat terselamatkan, dengan demikian dapat menurunkan
AKI dan AKB.
Jenis system rujukan ada 2 macam yaitu rujukan medis dan
rujukan kesehatan. Hal – hal yang harus dipersiapkan dalam rujukan yaitu
“BAKSOKU”.
Sistem
rujukan Neonatus adalah suatu sistem yang memberikan suatu gambaran tata cara
pengiriman Neonatus resiko tinggi dari tempat yang kurang mampu memberikan
penanganan ke Rumah Sakit yang dianggap mempunyai fasilitas yang lebih mampu
dalam hal penatalaksanaannya secara menyeluruh ( yaitu mempunyai fasilitas yang
lebih, dalam hal tenaga medis, laboratorium, perawatan dan pengobatan).
BAB V
DAFTAR PUSTAKA
Kadri N : Tata kerja dan
desain unit neonatologi. Kumpulan naskah lengkap kongres Perinasia I ,
Yogyakarta 25-28 Mei 1983.
Departement Kesehatan RI :
Sistem Kesehatan Nasional, 1982.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar