share d'ideas with love

Rabu, 30 Mei 2012

disability limitation


BAB 1
PENDAHULUAN


1.      Latar Belakang

Salah satu penyebab kecacatan adalah karena informasi upaya pola hidup sehat, pengobatan atau anjuran berolah raga atau tidak merokok dan kebiasaan buruk lainya untuk mencegah atau mengurangi resiko kematian karena suatu penyakit banyak dianjurkan pada saat yang sudah terlambat. Peranan primary care di Puskesmas atau pada dokter-dokter dan tenaga medis lainnya biasanya terlambat karena kebiasaan penduduk di negara berkembang berkunjung ke fasilitas kesehatan adalah pada saat sudah menderita sakit, bukan untuk tetap hidup sehat sejak saat yang sangat dini, misalnya dalam menyiapkan kehidupan berumah tangga, kawin, mengandung dan kemudian mempunyai anak yang pertama. Pemeliharaan ibu mengandung dengan persiapan-persiapan awal dan pemeliharaan semasa kehamilan belum menjadi bagian dari primary care yang komprehensif dan dengan magnitute yang tinggi. Akibatnya begitu mulai mengakses Puskesmas keadaan sudah lebih berat dan seseorang tidak dapat diselamatkan lagi.
Begitu pula dengan Proses pemberdayaan secara dini pada penduduk umumnya masih sangat terbatas. Padahal rehabilitasi medik bisa dimulai dari saat yang sangat dini.



2.      Rumusan Masalah

a.       Bagaimana cara-cara dalam rangka melakukan pembatasan kecacatan
b.      Bagaimana peran  bidan dalam melakukan pendampingan  pasien dalam melakukan rujukan pada tenaga kesehatan yang lebih canggih?

3.      Tujuan
a.       Untuk mengetahui apa saja cara yang dapat dilakukan dalam melakukan pembatasan kecacatan.
a.       Untuk mengetahui bagaimana peran bidan dalam melakukan pendampingan pasien dalam melakukan rujukan pada tenaga kesehatan yang lebih canggih.

 









BAB II
LANDASAN TEORI


Promosi kesehatan berasal dari kata dalam bahasa inggris yaitu health promotion. Sesungguhnya, penerjemahan kata health promotion atau tepatnya promotion of health kedalam bahasa Indonesia pertama kali dilakukan ketika para ahli kesehatan masyarakat di Indonesia menerjemahkan lima tingkatan pencegahan (five levels of prepention) dari H.R.Leavell dan E. G. Clark dalam buku preventive medicine for the doctor in his community. Menurut leavell dan clark (1965), dari sudut pandang kesehatan masyarakat, terdapat 5 tingkat pencegahan terhadap penyakit, yaitu : 1.promotion of healt 2.specifik protection 3.early diagnosis and prompt treatment 4.limitation of disability dan 5.rehablitation.

Riwayat alamiah suatu penyakit dapat digolongkan dalam 5 tahap :
1. Pre Patogenesis
Tahap ini telah terjadi interaksi antara penjamu dengan bibit penyakit, tetapi interaksi ini terjadi di luar tubuh manusia, dalam arti bibit penyakit berada di luar tubuh manusia dan belum masuk ke dalam tubuh. Pada keadaan ini belum ditemukan adanya tanda-tanda penyakit dan daya tahan tubuh penjamu masih kuat dan dapat menolak penyakit. Keadaan ini disebut sehat.
2. Tahap inkubasi (sudah masuk Patogenesis)
Pada tahap ini biit penyakit masuk ke tubuh penjamu, tetapi gejala-gejala penyakit belum nampak. Tiap-tiap penyakit mempunyai masa inkubasi yang berbeda. Kolera 1-2 hari, yang bersifat menahun misalnya kanker paru, AIDS dll.
3. Tahap penyakit dini
Tahap ini mulai dihitung dari munculnya gejala-gejala penyakit, pada tahap ini penjamu sudah jatuh sakit tetapi masih ringan dan masih bisa melakukan aktifitas sehari-hari. Bila penyakit segera diobati, mungkin bisa sembuh, tetapi jika tidak, bisa bertambah parah. Hal ini terganting daya tahan tubuh manusia itu sendiri, seperti gizi, istirahat dan perawatan yang baik di rumah (self care).

4. Tahap penyakit lanjut
Bila penyakit penjamu bertambah parah, karena tidak diobati/tidak tertur/tidak memperhatikan anjuran-anjuran yang diberikan pada penyakit dini, maka penyakit masuk pada tahap lanjut. Penjamu terlihat tak berdaya dan tak sanggup lagi melakukan aktifitas. Tahap ini penjamu memerlukan perawatan dan pengobatan yang intensif.
5. Tahap penyakit akhir
Tahap akhir dibagi menjadi 5 keadaan :
a. Sembuh sempurna (bentuk dan fungsi tubuh penjamu kembali berfungsi seperti keadaan sebelumnya/bebeas dari penyakit)
b. Sembuh tapi cacat ; penyakit penjamu berakhir/bebas dari penyakit, tapi kesembuhannya tak sempurna, karena terjadi cacat (fisik, mental maupun sosial) dan sangat tergantung dari serangan penyakit terhadap organ-organ tubuh penjamu.
c. Karier : pada karier perjalanan penyakit seolah terhenti, karena gejala penyakit tak tampak lagi, tetapi dalam tubuh penjamu masih terdapat bibit penyakit, yang pada suatu saat bila daya tahan tubuh penjamu menurun akan dapat kembuh kembali. Keadaan ini tak hanya membahayakan penjamu sendiri, tapi dapat berbahaya terhadap orang lain/masyarakat, karena dapat menjadi sumber penularan penyakit (human reservoir)
d. Kronis ; pada tahap ini perjalanan penyakit tampak terhenti, tapi gejala-gejala penyakit tidak berubah. Dengan kata lain tidak bertambah berat maupun ringan. Keadaan ini penjamu masih tetap berada dalam keadaan sakit.
e. Meninggal ; Apabila keadaan penyakit bertambah parah dan tak dapat diobati lagi, sehingga berhentinya perjalanan penyakit karena penjamu meninggal dunia. Keadaan ini bukanlah keadaan yang diinginkan.








BAB III
PEMBAHASAN

3.1  Pengertian Disability Limitation

Suatu tindakan atau upaya kesehatan yang dilakukan dalam taraf penyakit sudah nyata dan lanjut.
Disability Limitation atau pembatasan kecacatan dan berusaha untuk menghilangkan gangguan kemampuan berfikir dan bekerja yang diakibatkan suatu masalah kesehatan dan penyakit. Usaha ini merupakan lanjutan dari usah early diagnosis and promotif treatment yaitu dengan pengobatan dan perawatan yang sempurna agar penderita sembuh kembali dan tidak cacat ( tidak terjadi komplikasi ). Bila sudah terjadi kecacatan maka dicegah agar kecacatan tersebut tidak bertambah berat dan fungsi dari alat tubuh yang cacat ini dipertahankan semaksimal mungkin.

2.2  Tujuan dari disability limitation:

       a.    penyakit yang diderita tidak tambah parah lagi
b.       penderita tidak meninggal dunia,
c.       penderita tidak cacat yang menetap
d.      penyakit yang diderita tidak menjadi penyakit yang menaun (tahunan)

2.3  Upaya dalam melakukan disability limitation
Berbagai cara dalam melakukan Disability Limitation atau pembatasan kecacatan diantaranya adalah:
a.       Pembatasan kecacatan (dissability limitation)
b.      Pengobatan atau melakukan terapi yang akurat
c.       Pencegahan/penekanan terhadap komplikasi dan kecacatan.
Pengadaan dan peningkatan fasilitas kesehatan dengan melakukan pemerikasaan lanjut yang lebih akurat seperti pemeriksaan laboratorium dan pemerikasaan penunjang lainnya agar penderita dapat sembuh dengan baik dan sempurna tanpa ada komplikasi lanjut. Serta sejak dini semua kekuatan pembangunan harus dilibatkan dalam upaya mengembangkan pola hidup sehat sejahtera, disamping harus ada penanganan yang sangat profesional pada mereka yang terkena suatu penyakit, strategi yang dikembangkan di Indonesia, terutama karena masyarakat yang awam dan sangat rendah kesadarannya dalam bidang kesehatan, harus secara jelas dan tegas bersifat komprehensif. Untuk mengembangkan strategi dengan target-target yang jelas dan terarah perlu dilakukan penelitian epidemiologi suatu penyakit yang benar dan tepat.
d.  Penyempurnaan pengobatan agar tidak terjadi komplikasi \
Masyarakat diharapkan mendapatkan pengobatan yang tepat dan benar oleh tenaga kesehatan agar penyakit yang dideritanya tidak mengalami komplikasi. Selain itu untuk mencegah terjadinya komplikasi maka penderita yang dalam tahap pemulihan, dianjurkan untuk berkunjung ke fasilitas kesehatan secara rutin untuk melakukan pemeriksaan rutin agar penderita sembuh secara sempurna.
Mencari penderita di dalam masyarakat dengan jalan pemeriksaan misalnya pemeriksan
     darah, rontgen, paru-paru dsb, serta memberikan pengobatan
e.   Mencari semua orang yang telah berhubungan dengan penderita penyakit menular (contact      person) untuk diawasi agar bila penyakitnya timbul dapat diberikan segera pengobatan dan tindakan-tindakan yang lain misalnya isolasi, desinfeksi, dsb.
f. Pendidikan kesehatan kepada masyarakat agar mereka dapat mengenal gejala penyakit pada tingkat awal dan segera mencari pengobatan. Masyarakat perlu menyadari bahwa berhasil atau tidaknya usaha pengobatan, tidak hanya tergantung pada baiknya jenis obat serta keahlian tenaga kesehatnnya, melainkan juga tergantung pada kapan pengobatan itu diberikan. Pengobatan yang terlambat akan menyebabkan usaha penyembuhan menjadi lebih sulit, bahkan mungkin tidak dapat sembuh lagi misalnya pengobatan kanker (neoplasma) yang terlambat.  Kemungkinan kecacatan terjadi lebih besar penderitaan si sakit menjadi lebih lama, biaya untuk pengobatan dan perawatan menjadi lebih besar.








2.4  Peran(upaya) bidan dalam pembatasan kecacatan:
1.      Memberikan pelayanan kesehatan secara profesional dan sesuai dengan wewenang bidan,denngan memenuhi semua hak-hak pasien.
2.      Melakukan pendampingan pada pasien untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara sempurna,baik dalam hal yang masih wewenang bidan ataupun dalam melakukan rujukan ketempat-tempat pelayanan kesehatan yang lebih canggih(rumah sakit yang mampu mengatasi penyakit pasien secara tuntas dan sempurna).
3.      Memberikan pendidikan kesehatan untuk masyarakat sejak dini(preventive

2.5. CONTOH
Salah satu contoh dari disability limitation ini adalah apabila seorang terserang penyakit meningitis dan sakitnya sudah lama diderita dan salah satu pengobatannya adalah dengan terapi agar penderita penyakit meningitis ini tidak cacat yang menetap.















BAB IV
PENUTUP


4.1  Kesimpulan
Upaya pembatasan kecacatan bertujuan untuk membatasi kecacatan denngan memberikan pendidikan pada masyarakat untuk mengobatkan seluruh penyakitnya secara tuntas,serta menuntut tenaga kesehatan agar melakukan tugasnya secara professional dan sempurna sehingga mencapai tingkat kepuasan pasien semaksimal mungkin.

4.2  Saran
1.      Untuk semua tenaga kesehatan agar memperhatikan hak-hak yang seharusnya didapatkan pasien
2.      Untuk bidan agar senantiasa memberikan pendidikan kesehatan sejak dini agar tidak timbul hal-hal buruk yang tidak diinginkan pasien(kecacatan)















DAFTAR PUSTAKA

http://arviant.web.ugm.ac.id/content/Epidemiologi%20dasar.pdf
Effendy, Nasrul. Dasar-dasar keperawatan kesehatan masyarakat, edisi 2. Jakarta : EGC, 1998.
Chandra, Budiman. Pengantar Prinsip dan Metode Epidemiologi. Jakarta ; EGC, 1996.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar