BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Perempuan adalah makhluk Bio-Psiko-Sosial-Kultural dan Spiritual yang utuh
dan unik, mempunyai kebutuhan dasar yang bermacam-macam sesuai dengan tingkat
perkembangannya. Setiap perempuan merupakan pribadi yang mempunyai hak,
kebutuhan serta harapan (Sofie, 2011).
Perempuan mengambil tanggung jawab terhadap kesehatannya dan keluarganya
melalui pendidikan dan konseling dalam dalam membuat keputusan. Perempuan
mempunyai hak untuk memilih dan memutuskan tentang siapa yang memberi asuhan
dan dimana tempat pemberian asuhan. Sehingga perempuan perlu pemberdayaan dan
pelayanan untuk memperoleh pendidikan dan informasi dalam menjalankan tugasnya
(Hidayat, dkk, 2009).
Bidan mempunyai tugas penting dalam konseling dan pendidikan kesehatan,
kepada masyarakat khususnya perempuan. Bidan diakui sebagai tenaga profesional
yang bertanggung-jawab dan akuntabel, yang bekerja sebagai mitra perempuan
untuk memberikan dukungan, asuhan dan nasehat selama masa hamil, masa
persalinan dan masa nifas, memimpin persalinan atas tanggung jawab sendiri dan
memberikan asuhan kepada bayi baru lahir dan bayi. Asuhan ini mencakup upaya
pencegahan, promosi persalinan normal, deteksi komplikasi pada ibu dan anak,
dan akses bantuan medis atau bantuan lain yang sesuai, serta melaksanakan
tindakan kegawat-daruratan (Kurnia, 2009).
BAB II
TINJAUAN TEORI
Pengertian
Partnership menurut terjemahan Google adalah “kemitraan,
persekutuan, perseroan, perkongsian, kongsi, perekanan (Translate google,
2011).
Bidan adalah seorang yang telah menyelesaikan program pendidikan bidan yang
telah diakui oleh negara serta memperoleh kualifikasi dan diberi izin untuk
menjalankan praktek kebidanan di negeri itu (Yulianti, Rukiah, 2011).
Pelayanan kebidanan adalah penerapan ilmu kebidanan dalam memberikan asuhan
kebidanan pada klien yang menjadi tanggung jawab bidan mulai dari kehamilan
sampai Keluarga Berencana (KB) termasuk kesehatan reproduksi perempuan dan
pelayanan kesehatan masyarakat.
Pemberdayaan adalah upaya mengembangkan dari keadaan kurang atau tidak
berdaya menjadi punya daya dengan tujuan dapat mencapai / memperoleh
kehidupan yang lebih baik (Satria, 2008).
B. Woman Centred Care
Pengertian Woman Centred Care
Definisi bidan menurut International Confederation Of Midwives (ICM) yang
dianut dan diadopsi oleh seluruh organisasi bidan di seluruh dunia, dan diakui
oleh WHO dan Federation of International Gynecologist Obstetrition (FIGO).
Bidan adalah seseorang yang telah mengikuti program pendidikan bidan yang
diakui di negaranya, telah lulus dari pendidikan tersebut, serta memenuhi
kualifikasi untuk didaftar (register) dan atau memiliki izin yang sah (lisensi)
untuk melakukan praktik bidan.
Menurut Ikatan Bidan Indonesia (IBI) menetapkan bahwa bidan Indonesia
merupakan seorang perempuan yang lulus dari pendidikan Bidan yang diakui
pemerintah dan organisasi profesi di wilayah Negara Republik Indonesia serta
memiliki kompetensi dan kualifikasi untuk diregister, sertifikasi dan atau
secara sah mendapat lisensi untuk menjalankan praktik kebidanan.
Menurut Kep Menkes RI No. 900/MENKES/SK/VII/2002, Bidan adalah seorang
wanita yang telah mengikuti program pendidikan bidan dan lulus ujian sesuai
persyaratan yang berlaku. Bidan adalah seseorang yang telah mendapatkan lisensi
untuk melaksanakan praktek kebidanan (Wahyuningsih, 2005).
Bidan diakui sebagai tenaga profesional yang bertanggung-jawab dan
akuntabel, yang bekerja sebagai mitra perempuan untuk memberikan dukungan,
asuhan dan nasehat selama masa hamil, masa persalinan dan masa nifas, memimpin
persalinan atas tanggung jawab sendiri dan memberikan asuhan kepada bayi baru
lahir, dan balita. Asuhan ini mencakup upaya pencegahan, promosi persalinan
normal, deteksi komplikasi pada ibu dan anak, dan akses bantuan medis atau
bantuan lain yang sesuai, serta melaksanakan tindakan kegawat-daruratan.
Bidan mempunyai tugas penting dalam konseling dan pendidikan kesehatan,
kepada masyarakat khususnya perempuan. Kegiatan ini harus mencakup pendidikan
antenatal dan persiapan menjadi orang tua serta dapat meluas pada kesehatan
perempuan, kesehatan seksual atau kesehatan reproduksi dan asuhan anak.
Seorang pekerja profesional adalah seseorang yang terampil atau cukup dalam
kerjanya dituntut menguasai visi yang mendasari keterampilan terutama dalam
memberikan pelayanan kebidanan.
C. Prinsip-prinsip Women Centered Care
Prinsip-prinsip dasar Women Centered Care adalah:
- Memastikan perempuan adalah mitra sejajar dalam perencanaan dan pelayanan kebidanan maternitas.
- Mengenali pelayanan yang ada untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan perempuan.
- Memberikan informasi kesehatan dan memberikan pilihan kepada perempuan dalam hal : pemilihan terhadap kehamilan, persalinan, nifas, dll.
- Memberikan penyuluhan dan pelayanan kebidanan kepada perempuan sehingga mereka mampu membentuk hubungan saling percaya antara sesama.
- Bidan memberikan kontrol atas keputusan-keputusan dalam memberikan pelayanan kebidanan.
D. Women Centered Care Harus Mencakup
·
Sebuah filosofi yang
menegaskan kekuatan perempuan itu sendiri, kekuatan dan keterampilan, dan
komitmen untuk mempromosikan persalinan fisiologis dan kelahiran.
·
Kebidanan yang dipimpin
perawatan kehamilan normal, kelahiran dan periode pascanatal.
·
Layanan yang
direncanakan dan disediakan dekat dengan perempuan dan masyarakat di mana
mereka tinggal atau bekerja.
·
Terintegrasi perawatan
di batas-batas sektor akut dan primer.
·
Sebuah perspektif
kesehatan masyarakat, yang mempertimbangkan faktor sosial dan lingkungan yang
lebih luas, berkomitmen sumber daya untuk perawatan kesehatan preventif, dan
bertujuan untuk mengurangi kesenjangan kesehatan dan sosial.
·
Maximised kontinuitas
perawatan dan perawat, dengan satu-ke-satu perawatan kebidanan selama
persalinan.
·
Fokus pada kehamilan
dan persalinan sebagai awal dari kehidupan keluarga, bukan hanya sebagai
episode klinis terisolasi, dengan memperhitungkan penuh makna dan nilai-nilai
setiap wanita membawa pengalamannya keibuan.
·
Pendanaan struktur dan
komitmen yang mengakui hasil seumur hidup kesehatan ibu dan bayi.
·
Keterlibatan pengguna
yang melampaui tokenistic, untuk mengembangkan kemitraan yang nyata antara
wanita dan bidan.
·
Keluarga-berpusat
perawatan yang memfasilitasi pengembangan percaya diri, orangtua yang efektif.
·
Memperkuat kepemimpinan
kebidanan, dalam rangka untuk mempromosikan keunggulan profesional dan
memaksimalkan kontribusi pelayanan maternitas ke agenda kesehatan masyarakat
yang lebih luas.
·
Cukup membayar dan
keluarga-ramah kondisi kerja bagi semua bidan
E. Sasaran Pelayanan Kebidanan
Sasaran pelayanan kebidanan adalah masyarakat khususnya perempuan yang
meliputi upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif.
Upaya promotif meliputi ; meningkatkan kesadaran individu, keluarga dan
masyarakat untuk berprilaku hidup sehat, meningkatkan proporsi keluarga yang
memiliki akses terhadap sanitasi dan air bersih dan melakukan upaya penyuluhan
kesehatan baik dengan menggunakan media ataupun langsung kepada masyarakat.
Upaya preventif meliputi ; meningkatkan cakupan persalinan yang ditolong
oleh tenaga kesehatan terlatih, melakukan kunjungan antenatal secara rutin,
mengkonsumsi makanan gizi seimbang, meningkatkan cakupan imunisasi dasar,
meningkatkan pertolongan persalinan yang aman dan bersih, meningkatkan pemberian
ASI eksklusif dan sebagainya.
Upaya Kuratif meliputi ; meningkatkan sistem rujukan dan kolaborasi yang
berkesinambungan, melakukan perawatan dan pengobatan sesuai dengan kewenangan
dan tanggung jawab.
Upaya Rehabilitatif meliputi ; pasien penderita lumpuh melakukan
rehabilitasi dengan mengikuti fisioterapi, pasien pasca operasi gangguan
reproduksi (kanker rahim, kista, dll)
F. Pelayanan Kebidanan
Pelayanan kebidanan adalah seluruh tugas yang menjadi tanggung jawab
praktek profesi bidan dalam sistem pelayanan kesehatan dengan tujuan
meningkatkan KIA dalam rangka mewujudkan kesehatan keluarga dan masyarakat.
Pelayanan kebidanan dapat dibedakan menjadi 3 jenis yaitu :
- Pelayanan Kebidanan Primer adalah merupakan layanan bidan yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab bidan.
Adapun pelayanan
kebidanan primer sebagai berikut :
a.
Tugas mandiri
b.
Memberikan pelayanan
dasar pada anak remaja dan wanita pranikah dengan melibat klien
c.
Memberikan asuhan
kebidanan kepada klien selama kehamilan normal
d.
Memberikan asuhan kebidanan
kepada klien dalam masa persalinan dengan melibatkan klien/keluarga
e.
Memberikan asuhan
kebidanan pada bayi baru lahir
f.
Memberikan asuhan
kebidanan pada klien dalam masa nifas dengan melibatkan klien/keluarga
g.
Memberikan asuhan
kebidanan pada wanita usia subur yang membutuhkan pelayanan keluarga berencana
h.
Memberikan asuhan
kebidanan pada wanita gangguan sistem reproduksi dan wanita dalam masa
klimaterium dan menopause
i.
Memberikan asuhan
kebidanan pada bayi, balita dengan melibatkan keluarga
2.
Pelayanan Kolaborasi /
Kerjasama adalah pelayanan yang dilakukan oleh bidan sebagai anggota tim yang
kegiatannya dilakukan secara bersamaan atau sebagai salah satu dari sebuah
proses kegiatan pelayanan kesehatan.
Pelayanan Kolaborasi /
kerjasama terdiri dari :
a.
Menetapkan manajemen
kebidanan pada setiap asuhan kebidanan sesuai fungsi kolaborasi dengan
melibatkan klien dan keluarga
b.
Memberikan asuhan
kebidanan pada ibu hamil dengan resiko tinggi dan pertolongan pertama pada
kegawatan yang memerlukan tindakan kolaborasi
c.
Memberikan asuhan
kebidanan pada ibu dalam masa persalinan dengan resiko tinggi dan keadaan
kegawatan yang memerlukan pertolongan pertama dengan tindakan kolaborasi dengan
melibatkan klien dan keluarga
d.
Memberikan asuhan
kebidanan pada ibu dalam masa nifas dengan resiko tinggi dan pertolongan
pertama dalam keadaan kegawat daruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi
dengan klien dan keluarga
e.
Memberikan asuhan
kebidanan pada bayi baru lahir dengan resiko tinggi dan yang mengalami
komplikasi serta kegawat daruratan yang memerlukan pertolongan pertama dengan
tindakan kolaborasi yang melibatkan klien dan keluarga
f.
Memberikan asuhan
kebidanan pada balita dengan resiko tinggi dan yang mengalami komplikasi serta
kegawat daruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi dengan melibatkan
keluarga
3.
Pelayanan Rujukan
adalah pelayanan yang dilakukan oleh bidan dalam rangka rujukan ke system
layanan yang lebih tinggi atau sebaliknya yaitu pelayanan yang dilakukan oleh
bidan dalam menerima rujukan dari dukun yang menolong persalinan, juga layanan
yang dilakukan oleh bidan ke tempat/ fasilitas pelayanan kesehatan lain secara
horizontal maupun vertikal atau meningkatkan keamanan dan kesejahteraan ibu
serta bayinya.
Pelayanan
Ketergantungan / Rujukan terdiri dari :
a.
Menerapkan manajemen
kebidanan pada setiap asuhan kebidanan sesuai dengan fungsi keterlibatan klien
dan keluarga
b.
Memberikan asuhan
kebidanan melalui konsultasi dan rujukan pada hamil dengan resiko tinggi dan
kegawatdaruratan
c.
Memberikan asuhan
kebidanan melalui konsultasi dan rujukan pada masa persalinan dengan penyulit
tertentu dengan melibatkan klien dan keluarga
d.
Memberikan asuhan
kebidanan pada bayi baru lahir dengan kelainan tertentu dan kegawat daruratan
yang memerlukan konsultasi dan rujukan dengan melibatkan klien dan keluarga
e.
Memberikan asuhan
kebidanan pada anak balita dengan kelainan tertentu dan kegawat daruratan yang
memerlukan konsultasi dan rujukan dengan melibatkan klien dan keluarga
Secara umum pelayanan dan penyuluhan yang diberikan dapat mengatasi masalah
kesehatan untuk bayi dan balita, kesehatan untuk ibu hamil, kesehatan untuk ibu
menyusui, kesehatan untuk keluarga, kesehatan reproduksi wanita usia subur,
kesehatan reproduksi wanita usia lanjut, dan kesehatan reproduksi tingkat
remaja. Kesadaran kaum perempuan yang semakin meningkat tentu akan membuat
mereka hidup lebih berkualitas. Lebih lanjut, masyarakat berharap kegiatan
penyuluhan tidak berhenti sampai di situ saja, melainkan dapat
berkesinambungan.
Pelayanan kesehatan reproduksi diperlukan untuk memenuhi kebutuhan
perempuan sebagaimana mereka inginkan, serta mengetahui bahwa
kebutuhan-kebutuhan ini sangat beragam dan saling terkait satu dengan yang
lain. Hak Reproduksi maupun akses untuk mendapatkan Pelayanan Kesehatan
Reproduksi adalah penting, sehingga perempuan dapat :
- Mempunyai pengalaman dalam kehidupan seksual yang sehat, terbebas dari penyakit, kekerasan, ketidakmampuan, ketakutan, kesakitan, atau kematian yang berhubungan dengan reproduksi dan seksualitas
- Mengatur kehamilannya secara aman dan efektif sesuai dengan keinginannya, menghentikan kehamilan yang tidak diinginkan, dan menjaga kehamilan sampai waktu persalinan
- Mendorong dan membesarkan anak-anak yang sehat seperti juga ketika mereka menginginkan kesehatan bagi dirinya sendiri
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Partnership menurut terjemahan Google adalah “kemitraan,
persekutuan, perseroan, perkongsian, kongsi, perekanan (Translate google,
2011).
Bidan adalah seorang yang telah menyelesaikan program pendidikan bidan yang
telah diakui oleh negara serta memperoleh kualifikasi dan diberi izin untuk
menjalankan praktek kebidanan di negeri itu (Yulianti, Rukiah, 2011).
Pelayanan kebidanan adalah penerapan ilmu kebidanan dalam memberikan asuhan
kebidanan pada klien yang menjadi tanggung jawab bidan mulai dari kehamilan
sampai Keluarga Berencana (KB) termasuk kesehatan reproduksi perempuan dan
pelayanan kesehatan masyarakat.
Pemberdayaan adalah upaya mengembangkan dari keadaan kurang atau tidak
berdaya menjadi punya daya dengan tujuan dapat mencapai / memperoleh
kehidupan yang lebih baik (Satria, 2008).
Partnership bidan dalam pelayanan kebidanan ada 2, yaitu pelayanan
perempuan dan pemberdayaan perempuan
Adapun pelayanan dan penyuluhan yang diberikan adalah masalah kesehatan
untuk bayi dan balita, kesehatan untuk ibu hamil, kesehatan untuk ibu menyusui,
kesehatan untuk keluarga, kesehatan reproduksi wanita usia subur, kesehatan
reproduksi wanita usia lanjut, dan kesehatan reproduksi tingkat remaja.
Kesadaran kaum perempuan yang semakin meningkat tentu akan membuat mereka hidup
lebih berkualitas.
Pelayanan kesehatan reproduksi diperlukan untuk memenuhi kebutuhan
perempuan sebagaimana mereka inginkan, serta mengetahui bahwa
kebutuhan-kebutuhan ini sangat beragam dan saling terkait satu dengan yang
lain.
DAFTAR PUSTAKA
- Admin, 2011. Peranan
Bidan dalam Sistem Kesehatan Nasional.
.- Kurnia, Hesti,
2011. Patnership Bidan Dan Perempuan Dalam Pelayanan Kebidanan,
- Satria, 2008. Konsep
dan Pengertian Pemberdayaan Masyarakat,
terimakasih infonya sangat bermanfaat
BalasHapus